Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Undestanding/MoU) dengan Satuan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kota Batam. Penadatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam dengan Kepala SPNF SKB Kota Batam pada Senin (01-11-2021). Kepala Loka Rehabilitasi dr. Danu Cahyono berharap dengan adanya kerjasama ini para klien rehabilitasi dapat melanjutkan pendidikannya melalui jalur pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan oleh SPNF SKB Kota Batam.