Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Undestanding/MoU) dengan Satuan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kota Batam. Penadatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam dengan Kepala SPNF SKB Kota Batam pada Senin (01-11-2021). Kepala Loka Rehabilitasi dr. Danu Cahyono berharap dengan adanya kerjasama ini para klien rehabilitasi dapat melanjutkan pendidikannya melalui jalur pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan oleh SPNF SKB Kota Batam.
Ka. Loka Bersama Kepala SPNF Kota Batam Tandatangani MoU